Setelah dirasa
persyaratan administrasinya terpenuhi maka masyarakat Indragiri Hilir
memohon kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau, agar
Indragiri Hilir dimekarkan menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II yang
berdiri sendiri (otonom).
Setelah melalui penelitian, baik oleh
Gubernur maupun Departemen Dalam Negeri, maka pemekaran diawali dengan
dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau
(Propinsi Riau) tanggal 27 April 1965 nomor 052/5/1965 sebagai Daerah
Persiapan Kabupaten Indragiri Hilir.
Pada tanggal 14 Juni 1965
dikeluarkanlah Undang-undang nomor 6 tahun 1965 Lembaran Negara Republik
Indonesia no. 49, maka Daerah Persiapan Kabupaten Indragiri Hilir
resmi dimekarkan menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Indragiri Hilir
(sekarang Kabupaten Indragiri Hilir) yang berdiri sendiri, yang
pelaksanaannya terhitung tanggal 20 November 1965.
VISI DAN MISI
VISI
Berdasarkan kondisi
masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir saat ini, tantangan yang dihadapi
dalam 20 tahun mendatang serta dengan memperhitungkan modal dasar yang
dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir dan amanat
pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir adalah menjadikan :
"INDRAGIRI HILIR BERJAYA DAN GEMILANG TAHUN 2025"
Keberhasilan
Kabupaten Indragiri Hilir dalam mengembangkan wilayahnya yang memiliki
kekhasan sebagai wilayah pasang surut dan bergambut, menjadi sebuah
wilayah yang telah berkembang, maju, dan terbuka adalah merupakan bukti
bahwa di wilayah lahan marginal telah dapat diwujudkan suatu kehidupan
yang menjadikan bagi masa depan daerah dan masyarakat yang setara
dengan daerah-daerah lainnya yagn sifat lahan wilayahnya jauh lebih
berpotensial.
Tingkat kemajuan yang akan dicapai oleh Kabupaten
Indragiri Hilir, dapat diukur dengan menggunakan ukuran-ukuran yang
lazim digunakan dalam melihat tingkat kemakmuran yang tercermin dari
pada tingkat pendapatan dan distribusinya dalam masyarakat. Semakin
tinggi pendapatan yang diperoleh masyarakat dan semakin meratanya
distribusinya pendapatan tersebut dalam masyarakat, maka akan semakin
maju tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Demikian pula dari sisi mutu
sumberdaya manusianya dengan menggunakan indikator sosia budaya yang
dapat dilihat dari tingkat penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan
tekhnologi yang tercermin melalui tingkat pendidikan masyarakat
terendah, dan budaya masyarakat, sedangkan untuk derajat kesehatan
masyarakat dilihat dari angka harapan hidup yang semakin panjang.
Disamping
indikator - indikator ekonomi dan sosial budaya tersebut, juga
indikator politik, hukum, keamanan dan ketertiban adalah merupakan
sesuatu yang mutlak untuk dapat dijadikan indikator dalam mengukur
kemajuan daerah.
Suatu kemajuan yang hebat (GEMILANG) akan dapat
dicapai melalui pengelolaan yang lebih baik terhadap sistem
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan pembangunan yang bersinergi,
sistematis dan konseptual antara kesejahteraan masyarakat, memperkuat
struktur perekonomian daerah, penyelenggaraan pemerintah dan kehidupan
politik yang semakin berkualitas dan berkembangnya tatanan sosial dan
budaya masyarakat.
MISI
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut diatas, maka akan ditempuh melalui misi sebagai berikut :
- Mewujudkan daya saing
daerah : adalah memperkuat perekonomian daerah yang berbasis pada
potensi dan keunggulan daerah, meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan
kekayan sumberdaya alam secara efisien dan efektif dengan tetap
memegang prinsip-prinsip keberlanjutan (sustainable) meningkatkan
kualitas sumberdaya manusia yang mampu menguasai IPTEK dengan tetap
memiliki nilai-nilai moral religius dan kultural, pembangunan
infrastruktur yang maju dan mampu diakses secara merata.
- Mewujudkan suasana
kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintah yang demoktratis :
adalah menjadikan suasana kemasyarakatan dan penyelenggaraan pemerintah
yang dinamis sesuai dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam
pancasila dan konsitusi negara dalam koridor NKRI, semakin mantapnya
kelembagaan politik, masyarakat fan kebudayaan, semakin dinamisnya
komunikasi dan interaksi antara masyarakat dan pemerintah dalam
mempaerjuangkan dan mewujudkan kepentingan publik yang lebih luas,
serta semakin berkembangnya dengan mantap dan mapannya suasanan
kehidupan yang menjunjung hukum dan perwujudan penegakan hukum yang
adil, kinsisten, serta tindak diskriminatdi.
- Mewujudkan pemerataaan
pembangunan dan hasil-hasilnya : adalah agar seluruh wilayah Kabupaten
Indragiri hilir dan seluruh kelompok masyarakat dapat berkembang, maju
dan sejahtera secara bersama-sama tanpa ada yang tertinggal ataupun
ditinggalkan, keberpihakan pembangunan kepada kelompok rentan harus
menjadi prioritas, berkembangnya aksesbilitas di seluruh wilayah, dan
menjangkau ke seluruh wilayah dan kelompok masyarakat, serta hilangnya
diskriminasi termasuk gender.
- Mewujudkan suasana aman,
dama, dan harmonis yang bermoral beretika dan berbudaya : adalah
dengan menciptakan keadaan kondusif yang pada berbagai aspek seperti
asepek ekonomi, sosial budaya dan politik sebagai daerah yang pada
awalnya memiliki tingkat heterogenitas namun telah melebur dalam satu
nilai kurtural yang dijunjung secara bersama yakni melayu maka
harmonisasi dalam kehidupan masyarakat yang telah terwujud harus dapat
dipertahankan terus dan dikembangkan agar mampu menjadi filter yang
handal untuk menangkal masuknya nilai-nilai asingyang tidak sesuai
dengan nilai-nilai yang ada dan mengakomodir nilai-nilai yang mampu
membawa perubahan masyarakat pada kondisi yang lebih baik dan lebih
sejahtera.
- Mewujudkan daerah yagn
memiliki peran penting pada tingkat tegional nasional dan internasional
: adalah merupakan upaya untuk menjadikan Kabupaten Indragiri Hilir
sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem kenergaraan dan
sistem sosial, ekonomi, dan kebudayaan pada tataran regional nasional
dan internasional sehingga perlu semakin dimantapkan infentitas dan
integrasi yang dapat menjadikan kebanggaan tersendiri sebagai masyarakat
indragiri hilir, mendorong meningkatkan dan mengembangkan kerjasama
yang saling menguntungkan di berbagai dengan berbagai pihak di dalam
maupun di luar daerah pada skala regional, nasional dan internasional.
LETAK GEOGRAFIS
Kabupaten Indragiri Hilir
resmi menjadi Daerah Tingkat II berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun
1965 tanggal 14 Juni 1965 ( LN RI No. 49 ).
Kabupaten Indragiri
Hilir terletak di pantai Timur pulau Sumatera, merupakan gerbang
selatan Propinsi Riau, dengan luas daratan 11.605,97 km² dan peraiaran
7.207 Km² berpenduduk kurang lebih 683.354 jiwa yang terdiri dari
berbagai etnis, Indragiri Hilir yang sebelumnya dijuluki ”Negeri Seribu
Parit” yang sekarang terkenal dengan julukan “NEGERI SERIBU JEMBATAN”
dikelilingi perairan berupa sungai-sungai besar dan kecil, parit,
rawa-rawa dan laut, secara fisiografis Kabupaten Indragiri Hilir
beriklim tropis merupakan sebuah daerah dataran rendah yang terletak
diketinggian 0-4 meter di atas permukaan laut dan dipengaruhi oleh
pasang surut.
- 0 36´ Lintang Utara
- 1 07´ Lintang Selatan
- 104 10´ Bujur Timur
- 102 30´ Bujur Timur
Dengan batas-batas wilayah Kabupaten Indragiri Hilir sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatas dengan Kabupaten Pelalawan.
- Sebelah Selatan berbatas dengan Kab. Tanjung Jabung Prop. Jambi.
- Sebelah Barat berbatas dengan Kabupaten Indragiri Hulu.
- Sebelah Timur berbatas dengan Propinsi Kepulauan Riau.
Sebagian besar dari luas
wilayah atau 93,31% daerah Kabupaten Indragiri Hilir merupakan daerah
dataran rendah, yaitu daerah endapan sungai, daerah rawa dengan tanah
gambut (peat), daerah hutan payau (mangrove) dan terdiri atas
pulau-pulau besar dan kecil dengan luas lebih kurang 1.082.953,06
hektar dengan rata-rata ketinggian lebih kurang 0-3 Meter dari
permukaan laut.
Sedangkan sebagian kecilnya 6,69% berupa daerah
berbukit-bukit dengan ketinggian rata-rata 6-35 meter dari permukaan
laut yang terdapat dibagian selatan Sungai Reteh Kecamatan Keritang,
yang berbatasan dengan Propinsi Jambi .
Dengan ketinggian
tersebut, maka pada umumnya daerah ini dipengaruhi oleh pasang surut,
apalagi bila diperhatikan fisiografinya dimana tanah-tanah tersebut
terbelah-belah oleh beberapa sungai, terusan, sehingga membentuk
gugusan pulau-pulau.
Sungai yang terbesar di daerah ini adalah
Sungai Indragiri Hilir yang berhulu di penggunungan Bukit Barisan
(Danau Singkarak), sungai Indragiri mempunyai tiga muara ke Selat
Berhala, yaitu di Desa sungai Belu, Desa Perigi Raja dan Kuala Enok.
Sedangkan
sungai-sungai lainnya adalah : Sungai Guntung, Sungai kateman, Sungai
Danai, Sungai Gaung, Sungai Anak Serka, Sungai Batang Tuaka, Sungai
Enok, Sungai Batang, Sungai Gangsal, yang hulunya bercabang tiga yaitu
Sungai Gangsal, Sungai Keritang, Sungai Reteh, Sungai Terap, Sungai
Mandah, Sungai Igal, Sungai Pelanduk, Sungai Bantaian, dan sungai
Batang Tumu.
Pulau-pulau yang terdapat di Kabupaten Indragiri Hilir
pada umumnya telah di diami penduduk dan sebagian diusahakan penduduk
untuk dijadikan kebun-kebun kelapa, persawahan pasang surut, kebun sagu
dan lain sebagainya.
Gugusan pulau tersebut meliputi : Pulau
Kateman, Pulau Burung, Pulau Pisang, Pulau Bakong, Pulau Air Tawar,
Pulau Pucung, Pulau Ruku, Pulau Mas, Pulau Nyiur dan pulau-pulau kecil
lainnya. Disamping gugusan pulau tersebut maka terdapat pula
selat-selat/terusan kecil seperti : Selat/Terusan Kempas, Selat/Terusan
Batang. Selat/Terusan Concong. Selat/Terusan Perawang, Selat/Terusan
Patah Parang, Selat/Terusan Sungai Kerang, dan Selat/Terusan Tekulai.
Selain selat/terusan alam terdapat pula terusan buatan antara lain :
Terusan Beringin, Terusan Igal, dan lain-lain Selain itu di daerah ini
juga terdapat danau dan tanjung yakni Danau Gaung, Danau Danai dan
Danau Kateman, sedangkan tanjung yang ada di Indragiri Hilir adalah
Tanjung Datuk dan Tanjung Bakung.
ARTI LAMBANG
A. Sket Puri Tujuh :
Melambangkan
aspek sejarah/kebudayaan daerah Kabupaten Indragiri Hilir pada periode
Melayu Tua seperiode dengan kerajaan Sriwijaya, maka di Indragiri
Hilir ada sebuah Kerajaan Melayu yang bernama Keritang terkenal karena
Puri Tujuh yang Gapura (Pintu Gerbang) sebanyak tujuh lapis. Dapat pula
diartikan sebagai sampiran bahwa di daerah Kabupaten Indragiri Hilir
mengalir tujuh buah sungai besar. Landasan Puri Tujuh yaitu Sket Perahu
dengan Perigi memiliki nilai historis yaitu kebesaran Indragiri Hilir
lama, juga mempunyai makna masa depan kejayaan di laut dan di sungai
dengan semangat yang tidak kunjung padam.
B. Warna Dasar Hijau Daun Tua :
- Melambangkan kesuburan tanah Indragiri Hilir.
C. Simpul Tali 65 Pintal :
- Melambangkan persatuan rakyat.
- Tahun terbentuknya Kabupaten Indragiri Hilir.
D. Padi dan Kelapa :
- Melambangkan hasil utama daerah Kabupaten Indragiri Hilir
- Empat belas butir padi merupakan tanggal terbentuknya Kabupaten Indragiri Hilir.
- Enam buah bibit kelapa merupakan bulan terbentuknya Kabupaten Indragiri Hilir.
E. Gelombang 5 Lapis :
- Melambangkan bahwa Indragiri Hilir adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berfalsafah Pancasila.
RENCANA STRATEGIS DAERAH
ARAH PEMBANGUNAN KAB. INDRAGIRI HILIR
A. Mewujudkan Daya Saing Daerah
- Memperkuat perekonomian daerah
- Membangun sumberdaya manusia yang bermutu
- Membangun struktur perekonomian
- Membangun infrastruktur
B. Mewujudkan Suasana Kehidupan Masyarakat dan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Demogratis
- Penegakan hukum
- Penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas
- Pembangunan budaya politik
C. Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Hasil-hasilnya
- Pemerataan pembangunan
- Kemandirian daerah
- Penyediaan infrastruktur pemukiman yang layak
- Kesetaraan gender
D. Mewujudkan Suasana Aman, Damai, dan Harmonis yang Bermoral, Beretika dan Berbudaya
- Penciptaan suasana kehidupan dan lingkungan yang kondusif
- Pembangunan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat
- Pengembangan nilai-nilai budaya melayu
E. Mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir yang Memiliki Peran Penting di Lingkungan Regional, Nasional dan Internasional
- Mengembangkan kerjasama regional, nasional, dan internasional
- Meningkatnya investasi dari luar Kabupaten Indragiri Hilir
II. PROGRAM PEMBANGUNAN STRATEGIS
- Pembangunan Bandara Tempuling
- Percepatan fungsionalisasi Pelabuhan Samudera Kuala Enok
- Pembangunan Jembatan Kuala Getek
- Pembangunan Jembatan Sei Gergaji
- Peningkatan Sumber Daya Manusia yang diawali melalui pemantapan pendidikan dasar
- Peningkatan kualitas out put Politeknik Pertanian Tembilahan
- Pembangunan Rumah Sakit Sei Guntung dan Reteh
- Rehabilitasi perkebunan kelapa rakyat
- Pengembangan pertanian polikultur
- Peningkatan dan pengembangan sentra produksi pertanian (padi)
- Pembangunan Pelabuhan Nasional Pulau Burung
- Pembangunan jembatan Teluk Pinang
- Review Tata Ruang Kabupaten
- Pembangunan Pasar Rakyat Sungai Guntung
- Pengembangan dan pengelolaan daerah rawa melalui peningkatan Trio Tata Air
- Pembangunan dan peningkatan jalan dalam rangka membuka isolasi daerah pedesaan (sharing dengan Propinsi)
III. KEBIJAKAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
- Rehabilitasi prasarana pendidikan dasar
- Bantuan prasarana infrastruktur pedesaan
Program di atas bertujuan;
- Membangkitkan partisipasi dan kreatifitas masyarakat dalam pembangunan
- Membangkitkan kembali swadaya dan semangat gotong royong serta rasa memiliki terhadap hasil pembangunan
- Mendidik dan memberdayakan kelembagaan masyarakat
- Pengejawantahan dari UU 32 dan 33 Tahun 2004 untuk melimpahkan sebahagian kewenangan dalam rangka penerapan otonomi desa.